Koordinator Kontras Haris Azhar mengunggah pernyataan berisi pengakuan terpidana mati Freddy Budiman melalui media sosial. Unggahan itu menimbulkan kegaduhan, karena menyebut keterlibatan pejabat-pejabat di sejumlah institusi negara dalam bisnis narkoba: TNI, Polri, BNN, dan Bea Cukai. Senayanpost.com menemui tokoh intelijen nasional Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. AM Hendropriyono ST, MH di Jakarta, Kamis (11/8/2016) untuk meminta komentarnya. Berikut petikan wawancaranya yang dimuat utuh:
Bagaimana tanggapan Bapak selaku senior eks TNI dan juga eks Kepala BIN terhadap unggahan koordinator Kontras Haris Azhar tentang pengakuan terpidana mati Freddy Budiman?
Menurut saya tidaklah etis seorang anggota LSM yang hanya karena ingin populer, sampai menista institusi negara TNI, Polri, BNN, Bea Cukai itu. Kalau maksud dia yang terlibat adalah oknum, sewajarnya dia laporkan keterlibatan individu yang dia maksud ke pihak yang berwewenang. Bukan diumbar ke publik sehingga menimbulkan keresahan umum.
Jadi Bapak menyayangkan cara seperti itu. Bagaimana Bapak menilai pimpinan LSM yang mengumbar pengakuan seorang terpidana mati itu?
Moral individu yang sedemikian itu sangat rendah, karena dia tidak menilai dulu Fredy Budiman sebagai sumber info serta tidak menilai info itu sendiri melalui sistem baku. Setiap info harus berkorespondensi dan berkonvergensi dulu dengan info lain sebagaimana juga sumbernya. Tanpa landasan intelektual yang memadai, seorang avonturir amatiran bisa merobek-robek ruang publik.
Dengan demikian menurut Bapak sangat wajar TNI, Polri, dan BNN melaporkan yang bersangkutan ke Bareskrim Polri?
Ya, saya menilai sudah sangat bijak TNI dan institusi negara yang terfitnah menuntut secara hukum, walau disadari hal tersebut menjadikan oknum LSM amatiran itu jadi bertambah congkak dan berkepala besar, karena namanya menjadi terkenal di panggung publik sesuai dengan tujuan dia yang sebenarnya.
Kalau misalnya tidak dilaporkan oleh TNI, apakah memang ada dampaknya Pak?
Tentu saja besar dampaknya. Langkah TNI, Polri, BNN, dan Bea Cukai itu sudah sangat bijak, karena selain negara kita negara hukum, juga untuk mencegah terjadinya sakit hati dari prajurit, termasuk para mantannya. Sakit hati mereka bisa bangkit tiba-tiba, sehingga dapat saja bertindak di luar struktur seperti yang pernah terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan pada 23 Maret 2013.
SUMBER : http://www.senayanpost.com/am-hendropriyono-ruang-publik-jangan-dipakai-saling-menista/