JAKARTA, kilat.com- Pasca Perang Dingin 1991 dan runtuhnya Uni Soviet menjadikan Amerika Serikat sebagai sole hegemon di dunia. Namun, terbentuknya dua blok kekuatan besar di era perang dingin yaitu Blok Barat yang dipimpin Amerika Serikat dan Blok Timur dibawah kuasa Uni Soviet pernah mendatangkan kedamaian di dunia karena kedua blok ditopang oleh balance of power (keseimbangan kekuatan).
Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Jendral TNI (Purn) Prof Dr AM Hendropriyono,. S.T., S.H., M.H mengatakan, perdamaian dua blok besar itu berubah secara bertahap dan berkelanjutan, sebab Amerika Serikat dan sekutu Baratnya menggunakan strategi klandestin dalam wujud Perang Kebudayaan, yang berhasil merebut dominasi kultural dunia sampai hari ini.
“Perdamaian dunia yang semula ditopang oleh keseimbangan kekuatan negara-negara adidaya, berubah menjadi perdamaian yang ditopang oleh kekuasaan hegemonik Amerika Serikat dan Barat yang menjadi negara-negara adikuasa yang dominan di dunia,” kata AM Hendropriyono dalam sambutannya pada Upacara Pembukaan Pendidikan Program Magister Hukum Konsentrasi Hukum Militer Angkatan X dan Hukum Kesehatan Angkatan IV Sekolah Tinggi Hukum Militer TA 2022-2023 di Gedung Sekolah Tinggi Hukum Mliter (STHM) Jakarta, Jumat (25/3/2022).
Tanpa adanya Uni Soviet yang merupakan musuh secara ideologi membuat Amerika Serikat dan Barat leluasa memperkenalkan ideologi kapitalism ke seluruh dunia tanpa batasan teritori. Langgengnya Kekuasaan hegemonik Amerika Serikat dan negara-negara barat dimanfaatkan untuk menebarkan pengikut ke negara-negara bandwagon (latah) yang penurut, demi tegaknya keamanan di bawah perlindungan dan wibawa adikuasa.
AM Hendropriyono menuturkan, hegemoni negara-negara barat menguasai ideologi, ekonomi, sosial-budaya.
Dominasi kebudayaan mereka terverifikasi secara empirik sejak dimulainya bahasa Inggris sebagai Lingua Franca, yaitu bahasa pengantar bagi bahasa yang berbeda-beda dalam masyarakat dunia.
“Lingua Franca ternyata terus meluas ke dalam aspek ideologi, ekonomi, sosial-budaya, yang terformalisasi melalui konsep imperialisme kaum kapitalis negara-negara adikuasa Barat,” tuturnya.
Ketika hegemoni kapitalisme yang terbungkus oleh ideologi liberal demokratik merambah ke dalam aspek hukum, maka hegemoni menjadi tidak lagi tergantung pada individu hegemon, tetapi pada aturan internasional dan hukum yang diberlakukan di berbagai negara.
“Dengan dasar hukum positif diberbagai negara tersebut maka setiapkali terdapat aksi penentangan ataupun pemberontakan, selalu dapat ditindas oleh polisi dan tentara dari negara yang bersangkutan sendiri tanpa intervensi langsung dari si pemegang hegemoni,” kata Hendropriyono. (Tengku Mazira Karmen)