Hendropriyono Usulkan UU Wajib Militer



Jakarta – Ketua Umum (ketum) Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) A M Hendropriyono mengusulkan adanya Undang-Undang (UU) tentang wajib militer (wamil). Menurut Hendropriyono, kegiatan wajib militer dapat lebih menyatukan setiap Warga Negara Indonesia (WNI).

“GP Ansor harus berjuang agar ada undang-undang wajib militer. Dulu tentara masuk rakyat, sekarang kita balik, rakyat masuk tentara,” kata Hendropriyono dalam Silaturahmi Kebangsaan GP Ansor dengan PKPI di Jakarta, Jumat (7/4).

Dia menjelaskan, masyarakat Indonesia terdiri atas beragam suku dan agama, termasuk ras. “Tapi masuk di pendidikan militer, 1 sepatu kotor, semua barak akan dihukum. Itulah pendidikan militer,” jelas mantan Kepala Badan Intelijen Negara ini.

Dia menegaskan bahwa kegiatan wajib militer bukan bentuk militerisme. “Militerisme itu tentara masuk rakyat bukan rakyat jadi tentara,” tegasnya.

Sementara Ketum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, GP Ansor bertekad melawan kelompok-kelompok radikal yang ingin menghancurkan NKRI. “Tidak ada pilihan bagi kami. Ketika kelompok radikal berkembang, pilihannya lawan. Ketika kita lawan mereka, kita mempertahankan negara ini, mumpun mereka belum besar,” kata Yaqut.

Sedangkan Sekjen PKPI Imam Anshori Saleh mengatakan, GP Ansor memang paling terdepan melawan gerakan-gerakan radikal. “Pak Hendro sebagai Ketum PKPI juga sangat berada di depan melawan mereka-mereka yang anti NKRI,” kata Imam.


sumber:
(http://www.beritasatu.com/nasional/423899-hendropriyono-usulkan-uu-wajib-militer.html)

Hendropriyono Official Site Sang Jendral. Yang menjadi prof Intelijen pertama di Dunia

Disqus Comments