Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap membahayakan NKRI. Mantan Kepala Badan Intelijen Negara Abdullah Mahmud Hendropriyono mendukung pembubaran HTI.
Hendro yang juga Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ini berterimakasih dengan pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla yang tegas membubarkan HTI.
"Hari ini dibubarkan saya terimakasih karena memang saya bukan anggota HTI. Kita terimakasih karena kita orang Pancasilais, jadi kita memang ingin di Indonesia ini yang hidup tenteram dari bangsa kita anak cucu kita itu terang benderang hari depannya jangan makin gelap," kata Hendropriyono, di The Dharmawangsa Hotel, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).
Dia menilai, keputusan pemerintah untuk membubarkan HTI sudah tepat. Selama ini aktivitas HTI sudah seringkali menimbulkan keresahan atau benturan di masyarakat. Hal itu karena HTI konsep khilafah yang dianggap bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945.
Ia mengatakan, khilafah berbeda dengan pancasila. Khilafah berbicara soal umat, sementara NKRI berbicara soal warganegara. Umat itu ekslusif, warga negara inklusif. Umat itu harus patuh pada khilafah, sedangkan warganegara boleh berbeda pendapat dengan pemerintahan negara.
"Memang kalau khilafah itu tidak bisa tidak sama dengan pancasila, kalau khilafah itu berbicara soal umat. Kalau pancasila kan bicara warga negara indonesia, yang sana eksklusif yang sini kita inklusif semua orang yang lahir di Indonesia, bangsa Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menkopolhukam Wiranto menyatakan HTI membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI," ujar Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (8/5/2017).
Sumber:
(https://news.detik.com/berita/d-3495633/hendropriyono-dukung-hti-dibubarkan-karena-kita-orang-pancasilais?_ga=2.118996747.301224691.1503556958-875361059.1503556958)