Hendropriyono tegaskan PKPI dukung rencana pemerintah bubarkan HTI





Jakarta - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya keputusan pemerintah terkait usulan resmi pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Karena organisasi tersebut dianggap menggunakan paham yang bertentangan dengan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara Republik Indonesia.

"Bagi PKPI Pancasila sebagai dasar negara sudah final dalam menjaga keberagaman kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu semua organisasi kemasyarakatan yang dalam berazas dan beraktivitas nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila tidak mempunyai hak hidup di bumi Indonesia," kata Ketua Umum PKPI AM Hendropriyono dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (9/5).

Hendropriyono menegaskan, PKPI akan selalu berdiri kokoh di garda terdepan bersama pemerintah dan segenap komponen bangsa dalam menegakkan dan mempertahankan Pancasila.

"Karena itu PKPI menyerukan kepada segenap komponen bangsa untuk bersatu melawan siapa pun dan kelompok mana pun yang dalam aktivitasnya nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, pemerintah memastikan kegiatan yang dilaksanakan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Aktivitas HTI dikatakan pemerintah nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI.

Maka dari itu, usai rapat antara Menko Polhukam Wiranto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, pemerintah mengusulkan HTI untuk dibubarkan.

"Mencermati berbagai pertimbangan serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkahlangkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantornya, Senin (8/5).

Wiranto menjelaskan alasan lain mengusulkan pembubaran HTI dikarenakan meski merupakan ormas berbadan hukum, HTI dianggap tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

sumber:

(https://www.merdeka.com/peristiwa/hendropriyono-tegaskan-pkpi-dukung-rencana-pemerintah-bubarkan-hti.html)

Hendropriyono Official Site Sang Jendral. Yang menjadi prof Intelijen pertama di Dunia

Disqus Comments